Langsung ke konten utama

Akhirnya, 11 Pelaku Berhasil Dibekuk Oleh Jajaran Polda Metro Jaya Atas Kasus Pembobolan Rekening

News Topic - Polisi akhirnya bisa membekuk 11 pelaku pembobol bank yang berasal dari Tulung Selapan, Sumatera Selatan. Satu pelaku berinisial YA (24) tewas ditembak, karena melakukan perlawanan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pembobol Bank BCA kelompok Tulung Selatan, terdiri dari tiga kelompok yaitu F, Pegik dan YA.
“Kelompok F, kelompok Pegik (27) DPO yang berhasil ditangkap dan kelompok YA. Jadi total pelaku pembobol bank BCA menjadi 11 orang,” ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).
Menurut Nana, polisi bekerja atas dua laporan polisi nomor: LP/349/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, 17 Januari 2020 dan LP/7819/XII/2019/PMJ/Ditreskrimum, 2 Desember 2019.
Kelompok pertama F (29), G (22) dan HB (32) modus pembobolan memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account dengan menggunakan M-banking.
“Para pelaku sudah menyiapkan transaksi dengan virtual account melakukan top up, tanpa mengurangi jumlah saldo ditabungan,” kata Nana.
Kelompok ini dijerat pasal 362 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 85 UU RI No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 3, 4, 5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya, kelompok kedua Pegik pembobol rekening kartu kredit dengan korban Ilham Bintang. Modusnya menonaktifkan sim card calon korban dengan modus mendatangi gerai provider alasan kartu mati.
“Lalu pelaku meminta untuk diterbitkan sim card baru, sehingga pelaku dapat mengakses segala informasi korban melalui nomor tersebut,” ucapnya.
Kemudian, kelompok ketiga YA, AS (25), R (25), EAT (22), SBR (21), H (56) dan seorang wanita DA (22), melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu korban. Korban YA yang tewas merupakan anak H.
Pelaku sudah menyakinkan korbannya dengan cara menelepon, pelaku mengaku sebagai pihak bank terhadap korban. Sehingga korban memberikan kode OTP kepada pelaku. Setelah pelaku mendapatkan OTP korban, pelaku melakukan transaksi online menggunakan nomor kartu kredit tersebut.
Dari kelompok ini petugas mengamankan dua senpi jenis revolver dan tiga peluru jenis caliber. “Dari pelaku pembobolan bank ini, BCA mengalami kerugian Rp 22 miliar,” tuturnya.
Kelompok YA dikenakan pasal 30 jo pasal 46 dan atau pasal 35 jo pasal 51 UU RI No.19 tahun 2016 tentang akses sistem elektronik orang lain tanpa ijin dan atau UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Langkah Atasi Kulit Kusam Akibat Polusi Udara

News Topic -  Polusi  udara di Indonesia, khususnya di Jakarta yang semakin bertambah buruk ini tidak hanya menyebabkan gangguang kesehatan pernapasan tapi juga mengakibatkan kulit menjadi rusak dan kusam. Kekhawatiran ini menyebabkan kulit bermasalah karena terpapar  Polusi  udara sehingga mengakibatkan kulit lebih sensitif, iritasi, kemerahan, dan dehidrasi, bahkan bisa menimbulkan penuaan dini. AkuratTren  sangat mengerti kondisi ini, dan akan membantumu. Berikut beberapa tips menangkal dan melindungi kulit dari paparan  Polusi  dan kualitas udara yang buruk seperti dilansir dari laman  Beautycrew,  Minggu, (13/3). Double cleanser Double cleanser  atau pembersih ganda merupakan cara mencuci atau membersihkan wajah dua kali sebelum beralih ke langkah perawatan kulit selanjutnya. Langkah pertama, gunakankan pembersih yang bermanaat untuk membersihkan  make up,  kotoran, dan debu. Kemudian bersihkan dengan krim p...

Sebagai Bentuk Kerjasama, BNI Ambon Memberikan Minibus

News Topic -  Kampus UNPATTI, Senin 17/9/2018. Sebagai bentuk kerjasama yang telah dilakukan antara UNPATTI dan  Bank BNI Ambon , siang tadi (senin 17/9/2018) Direktur Perkreditan  Bank BNI Ambon  Ibu D. Limmon atas nama  Bank BNI Ambon  menyerahkan bantuan dengan memberikan berupa kendaraan Mini Bus kepada Universitas Pattimura yang di terima oleh Rektor UNPATTI Prof. M.J Saptenno.  Dan Penyerahan itu juga ditandatangani dalam berita acara penyerahan hibah kendaraan Mini Bus oleh keduanya. Dan Selanjutnya yang secara simbolis diserahkan “Kunci” kendaraan kepada Rektor disaksikan pejabat  BNI  dan Pejabat UNPATTI di pelataran parkir depan Rektorat.  Setelah menerima kunci, kemudian Rektor dan Ibu Limmon bersama pejabat lainnya menaiki minibus tersebut dan mengelilingi jalan dalam kampus. Sumber :  Unpatti.ac.id